BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan
nasional merupakan rangkaian upaya berkesinambungan yang meliputi seluruh
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan
tujuan nasional yang termasuk dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan
utama pembangunan nasional adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia yang
dilakukan secara berkelanjutan. Berdasarkan visi pembangunan nasional di atas
maka melalui pembangunan kesehatan yang ingin di capai demi mewujudkan Indonesia
sehat sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yaitu melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia juga untuk memajukan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa maka di selenggarakan
program pembangunan secara berkelanjutan, terencana dan terarah.
Tujuan
diselenggarakan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran,
kemauan,dan kemampuan hidup sehat bagi kesehatan setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang optimal juga agar mampu menjawab tantangan
pembangunan kesehatan yang berkelanjutan termasuk konsistensi kebijakan,
keterlibatan, lintas sektor, serta berdasarkan perkembangan ilmu kesehatan
masyarakat yang mutakhir.
Berdasarkan
tujuan di atas, maka di rumuskanlah paradigm sehat yang merupakan upaya untuk
lebih meningkatkan kesehatan bangsa yang bersifat pro aktif. Adapun rumusan
paradigma sehat tersebut telah tertuang di dalam visi “Indonesia Sehat 2010”.
Visi yang tertuang di dalam paradigma sehat adalah visi jangka menengah, tentu
saja visi jangka menengah itu telah tercapai akan di tindak lanjuti dengan visi
jangka menengah selanjutnya yang berkualitas indikatornya lebih tinggi. Begitu
seterusnya, sehingga pembangunan kesehatan bisa berkelanjutan dan konsisten
untuk menciptakan Indonesia sehat.
Negara
Indonesia menindak lanjuti komitmen Health For All By The Year 2000 melalui
sistem kesehatan nasional pada tahun 1982 dengan rencana Pembangunan Jangka
Panjang bidang kesehatan (RPJK). Gambaran masyarakat Indonesia di masa depan
yang ingin di capai melalui pembangunan kesehatan di rumuskan sebagai Indonesia
sehat 2010 yakni berupa masyarakat, bangsa dan negara yang di tandai oleh
penduduknya hidup dalam lingkungan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan
untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta
memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah republik
Indonesia. Salah satu kunci keberhasilan pembangunan kesehatan adalah
mengaktualisasikan paradigma sehat sebagai gerakan nasional, dimana sebagai
langkah awal telah dicanangkan oleh presiden.
B. Tujuan
1.
Untuk mengetahui
peran bidan dalam pembangunan kesehatan masyarakat.
2.
Untuk mengetahui
fungsi bidan dalam program pembangunan kesehatan masyarakat di Indonesia.
3.
Untuk mengetahui
program-program kesehatan di indonesia.
C. Manfaat
1.
Mahasiswa mampu
mengerti peran bidan dalam pembangunan kesehatan masyarakat.
2.
Mahasiswa mampu
mengerti fungsi bidan dalam pembangunan kesehatan masyarakat.
3.
Mahasiswa mampu
mengerti apa saja program pembangunan kesehatan di indonesia.
BAB
II
KAJIAN
TEORI
A. Pengertian
Bidan adalah seorang perempuan yang
telah mengikuti dan menyelesaikan Pendidikan
Bidan yang telah di akui pemerintah dan telah lulus ujian sesuai dengan
persyaratan yang berlaku, dicatat (register) dan diberi izin secara sah untuk
menjalankan praktik (IBI, 2003).
Bidan adalah seseorang yang telah
menyelesaikan pendidikan Program Pendidikan Bidan yang di akui oleh Negara
serta memeperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik
kebidanan di negeri itu (WHO, 1992).
Pembangunan kesehatan adalah rangkaian
kegiatan masyarakat yang dilakukan berdasarkan gotong royong, swadaya masyarakat
dalam rangka menolong mereka sendiri untuk mengenal dan memecahkan masalah
kesehatan maupun bidang yang berkaitan dengan kesehatan, agar mampu memelihara
kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan
masyarakat (DepKes RI, 1976).
Bidan dalam pembangunan kesehatan adalah
tenaga kerja yang memiliki kualifikasi dan diberi izin dari pemerintah dalam
menjalankan pelayanan kesehatan pada masyarakat sehingga dapat meningkatkan
mutu dan kesejahteraan masyarakat yang sehat, baik sehat jasmani maupun
rohani.
B. Peran
dan Fungsi Bidan
Bidan adalah salah satu petugas
kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan
kompetensi dan kewenangannya. Bidan telah diakui sebagai sebuah profesi dan
untuk dapat dikatakan sebagai seseorang yang bekerja profesional, maka bidan
harus dapat memahami sejauh mana peran dan fungsinya sebagai seorang
bidan. Bidan dalam menjalankan profesinya mempunyai peran dan fungsi yaitu
pelaksana, pengelola, pendidik, peneliti, pemberdaya dan advokasi (Rakernas
IBI, 2011).
1.
Peran Bidan
Peran adalah
perangkat tingkah laku yang diharapkan dan dimiliki oleh orang yang
berkedudukan dalam masyarakat (Tim Media Pena, 2002: 112).
Peran bidan yang diharapkan adalah:
a. Bidan
sebagai pelaksana
Sebagai pelaksana bidan memiliki
tiga kategori tugas yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi dan tugas
ketergantungan.
1)
Tugas mandiri
Tugas mandiri bidan yaitu tugas yang menjadi tanggung
jawab bidan sesuai kewenangannya, meliputi:
a)
Menetapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
b) Memberi
pelayanan dasar pra nikah pada remaja dengan melibatkan mereka sebagai klien.
c) Memberi
asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal.
d) Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien
/keluarga.
e) Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
f) Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien
/keluarga.
g) Memberikan
asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan KB.
h) Memberikan
asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita
dalam masa klimakretium dan nifas.
2) Tugas
kolaborasi
Merupakan
tugas yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang
kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari
proses kegiatan pelayanan kesehatan.
a)
Menerapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan
keluarga.
b)
Memberikan asuhan kebidanan pada ibu
hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang
memerlukan tindakan kolaborasi.
c)
Memberikan asuhan kebidanan pada ibu
dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang
memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien
dan keluarga.
d)
Memberikan asuhan kebidanan pada ibu
dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga.
e)
Memberikan asuhan pada BBL dengan
resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang
memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan meliatkan
klien dan keluarga.
f)
Memberikan asuhan kebidanan pada
balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan
yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
3) Tugas
ketergantungan/merujuk
Yaitu tugas
yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih
tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu
menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang
dilakukan oleh bidan ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara
horisintal maupun vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya.
a)
Menerapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi rujukan keterlibatan klien
dan keluarga.
b)
Memberikan asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawat
daruratan.
c)
Memberikan asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan
melibatkan klien dan keluarga.
d)
Memberikan asuhan kebidanan melalui
konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu
dengan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga.
e)
Memberikan asuhan kebidanan pada BBL
dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan
rujukan denga melibatkan keluarga.
f)
Memberikan asuhan kebidanan pada
anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi
dan rujukan dengan melibatkan.
Langkah yang diperlukan dalam melakukan peran sebagai
pelaksana:
1)
Mengkaji status kesehatan untuk
memenuhi kebutuhan asuhan klien
2)
Menentukan diagnosa / masalah
3)
Menyusun rencana tindakan
sesuai dengan masalah yang dihadapi
4)
Melaksanakan tindakan sesuai rencana
yang telah disusun
5)
Mengevaluasi tindakan yang telah
diberikan
6)
Membuat rencana tindak lanjut
tindakan
7)
Membuat dokumentasi kegiatan klien
dan keluarga
b.
Bidan sebagai pengelola
Sebagai
pengelola bidan memiliki 2 tugas yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar
kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim.
1)
Pengembangan pelayanan dasar
kesehatan
Bidan
bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan
untuk individu, keluarga kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan
melibatkan masyarakat/ klien meliputi :
a)
Mengkaji kebutuhan terutama yang
berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta
mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim
kesehatan dan pemuka masyarakat
b) Menyusun
rencana kerja sesuai dengan hasil kajian bersama masyarakat
c) Mengelola
kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIA/KB sesuai dengan rencana.
d) Mengkoordinir,
mengawasi dan membimbing kader dan dukun atau petugas kesehatan lain dalam
melaksanakan program/ kegiatan pelayanan KIA/KB
e) Mengembangkan
strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya KIA KB termasuk
pemanfaatan sumber yang ada pada program dan sektor terkait
f) Menggerakkan
dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan
memanfaatkan potensi yang ada
g) Mempertahankan
dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan,
pelatihan, magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi
h) Mendokumentasikan
seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.
2) Berpartisipasi
dalam tim
Bidan
berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain
melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain yang
berada di wilayah kerjanya, meliputi :
a) Bekerjasama
dengan Puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan
kepada klien bentuk konsultasi, rujukan & tindak lanjut
b) Membina
hubungan baik dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan masyarakat
c) Melaksanakan
pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain
d) Memberikan
asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi
e) Membina
kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan.
c. Bidan
sebagai pendidik
Sebagai
pendidik bidan mempunyai 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan
bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader.
1)
Memberikan pendidikan dan penyuluhan
kesehatan kepada individu, keluarga dan masyarakat tentang penanggulanagan
masalah kesehatan khususnya KIA/KB
2)
Melatih dan membimbing kader
termasuk siswa bidan/keperawatan serta membina dukun di wilayah kerjanya.
Langkah-langkah dalam
memberikan pendidikan dan penyuluhan yaitu :
1)
Mengkaji kebutuhan akan pendidikan
dan penyuluhan kesehatan
2)
Menyusun rencana jangka pendek dan
jangka panjang untuk penyuluhan
3)
Menyiapkan alat dan bahan
pendidikan dan penyuluhan
4)
Melaksanakan program/rencana
pendidikan dan penyuluh
5)
Mengevaluasi hasil pendidikan dan
penyuluhan
6)
Menggunakan hasil evaluasi
untuk meningkatkan program bimbingan
7)
Mendokumentasikan kegiatan
d.
Bidan sebagai peneliti
Melakukan
investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri
maupun kelompok.
1)
Mengidentifikasi kebutuhan
investigasi/penelitian
2)
Menyusun rencana kerja
3)
Melaksanakan investigasi
4)
Mengolah dan menginterpretasikan
data hasil investigasi
5)
Menyusun laporan hasil investigasi
dan tindak lanjut
6)
Memanfaatkan hasil investigasi untuk
meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
2.
Fungsi Bidan
Fungsi
adalah kegunaan suatu hal, daya guna, jabatan (pekerjaan) yang dilakukan, kerja
bagian tubuh (Tim Media Pena, 2002: 117). Berdasarkan
peran Bidan yang dikemukakan diatas, maka fungsi bidan sebagai berikut:
a.
Fungsi pelaksana
Fungsi bidan
pelaksana mencakup:
1)
Melakukan bimbingan dan penyuluhan
kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa
praperkawnan.
2)
Melakukan asuhan kebidanan untuk
proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan
kehamilan dengan risiko tinggi.
3)
Menolong persalinan normal dan kasus
persalinan patologis tertentu.
4)
Merawat bayi segera setelah lahir
normal dan bayi dengan risiko tinggi
5)
Melakukan asuhan kebidanan pada ibu
nifas
6)
Memelihara kesehatan ibu dalam masa
menyusui
7)
Melakukan pelayanan kesehatan pada
anak balita dan pascasekolah
8)
Memberi pelayanan keluarga
berencanasesuai dengan wewenangnya.
9)
Memberi bimbingan dan pelayanan
kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa
klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
b.
Fungsi pengelola
Fungsi bidan
sebagai pengelola mencakup:
1)
Mengembangkan konsep kegiatan
pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi
masyarakat.
2)
Menyusun rencana pelaksanaan
pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
3)
Memimpin koordinasi kegiatan
pelayanan kebidanan.
4)
Melakukan kerja sama serta
komunikasi inter dan antar sektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
5)
Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim
atau unit pelayanan kebidanan.
c.
Fungsi pendidik
Fungsi bidan
sebagai pendidik mencakup:
1)
Memberi penyuluhan kepada individu,
keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam
lingkup kesehatan serta KB
2)
Membimbing dan melatih dukun bayi
serta kader kesehatan sesuai dengan tanggung jawab bidan.
3)
Memberi bimbingan kepada para
peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat.
4)
Mendidik peserta didik bidan atau
tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
d.
Fungsi peneliti
Fungsi bidan
sebagai peneliti mencakup:
1.
Melakukan evaluasi, pengkajian,
survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup
pelayanan kebidanan.
2.
Melakukan penelitian kesehatan
keluarga dan KB.
Peran dan
Fungsi Bidan di Rumah Bersalin dan BPS
Rumah
Bersalin merupakan tempat yang menyelenggarakan pelayanan kebidanan bagi wanita
hamil, bersalin dan masa nifas fisiologik termasuk pelayanan keluarga berencana
serta perawatan bayi baru lahir (Peraturan DaerahKota Malang Nomor 20 Tahun
2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Bab 1Ketentuan Umum, Pasal 1, no.
14). Rumah bersalin mepunyai sifat privat dansemi privat, sebab tidak semua
orang dapat keluar masuk di dalam area ini. Sifat privat terdapat pada
bentuk pelayanan kesehatan dasar yang menyelenggarakan pelayanan
kebidanan bagi wanita hamil, persalinan fisiologi, masa nifas,bayi baru lahir
dan keluarga berencana (KB).
Peran dan fungsi bidan di RB tidak
jauh berbeda dengan peran dan fungsi bidan praktek swasta pada umumnya yaitu
1.
Peran Bidan di RB
a.
Bidan
sebagai Pelaksana,
1)
Tugas
Mandiri, meliputi
a)
Menetapkan manajemen kebidanan pada
setiap asuhan kebidanan yang diberikan
b)
Memberikan pelayananan dasar dan
asuhan kebidanan kepada klien sesuai kewenangannya
c)
Melakukan dokumentasi kegiatan
2)
Tugas
Kolaborasi
a) Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi
dengan melibatkan klien dan keluarga
b) Memberikan
asuhan kebidanan pada klien dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada
kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi
c) Melakukan
dokumentasi kegiatan
3) Tugas Ketergantungan / Merujuk
a) Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi
ketergantungan dengan melibatan klien dan keluarga.
b) Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada klien dengan resiko tinggi
dan kegawatdaruratan
c)
Melakukan dokumentasi kegiatan
b.
Bidan Sebagai
Pengelola
Rumah
Bersalin merupakan tanggung jawab bidan, biasanya selain sebagai pelaksana
bidan juga menjadi pemilik sekaligus pengelola RB tersebut.
1)
Mengelola kegiatan pelayanan
kebidanan sesuai dengan rencana.
2)
Mengembangkan strategi untuk
meningkatkan kesehatan kebidanan dengan memanfaatan sumber yang ada pada
program dan sektor terkait.
3)
Mempertahankan dan meningkatkan mutu
serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan
kegiatan dalam kelompok profesi
4)
Melakukan dokumentasi seluruh
kegiatan yang telah dilaksanakan
c.
Bidan sebagai
pendidik
1)
Memberikan pendidikan dan penyuluhan
kesehatan kepada klien dan keluarga tentang penanggulanagan masalah
kesehatan khususnya KIA/KB,
2)
Melatih dan membimbing siswa
bidan/keperawatan yang melakukan Praktek kerja lapangan di RB tersebut
3)
Membina dukun yang melakukan rujukan
ke RB tersebut
d.
Bidan sebagai
peneliti
Bidan
di RB juga dapat melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang
kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
1) Mengidentifikasi
kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
2) Menyusun
rencana kerja pelatihan.
3) Melaksanakan
investigasi sesuai dengan rencana.
4) Mengolah dan
menginterpretasikan data hasil investigasi.
5) Menyusun
laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
6) Memanfaatkan
hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau
pelayanan kesehatan.
2.
Fungsi Bidan di RB
a.
Fungsi
Pelaksana
1)
Memberikan asuhan kebidanan kepada
klien selama kehamilan
2)
Memberikan imunisasi pada bayi dan
ibu hamil
3)
Memberikan asuhan kebidanan kepada
klien dalam masa nifas
4)
Memberikan asuhan kebidanan pada
bayi baru lahir
b.
Fungsi
Pengelola
1)
Mengembangkan konsep kegiatan
pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi
masyarakat.
2)
Menyusun rencana pelaksanaan
pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
3)
Memimpin koordinasi kegiatan
pelayanan kebidanan.
4)
Melakukan kerja sama serta
komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
5)
Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim
atau unit pelayanan kebidanan.
c.
Fungsi
Pendidik
1)
Memberi penyuluhan kepada individu,
keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam
lingkup kesehatan serta keluarga berencana.
2)
Membimbing dan melatih dukun bayi
serta kader kesetan sesuai dengan bidang tanggung jawab bidan.
3)
Memberi bimbingan kepada para
peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat
4)
Mendidik peserta didik bidan atau
tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
d.
Fungsi
Peneliti
1)
Melakukan evaluasi, pengkajian,
survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup
pelayanan kebidanan.
2)
Melakukan penelitian kebidanan klien
dan keluarga yang berkunjung ke RB.
C. Wewenang
dan Tanggungjawab Bidan
Dalam
menjalankan praktek profesionalnya wewenang bidan diatur dalam Keputusan
Menteri Kesehatan RI No.900/ Menkes/SK/VII/2002. Pemberian kewenangan lebih
luas kepada bidan dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kegawatan obstetri
dan neonatal kepada setiap ibuhamil/bersalin, nifas dan bayi baru lahir agar
penanganan dini atau pertolongan pertama sebelum rujukan dapat dilakukan secara
cepat dan tepat waktu.
Sebagai
tenaga profesional, bidan memikul tanggung jawab atas pelayanan yang diberikan
dan berupaya secara optimal dengan mengutamakan keselamatan klien
Bidan harus dapat mempertahankan tanggung jawabnya bila terjadi gugatan
terhadap tindakan yang dilakukannya.
D. Peran
dan Lingkup Kerja Bidan dalam
Pembangunan Kesehatan
Bidan memilki peranan penting dalam
system kesehatan nasional dan memiliki andil dalam pembangunan kesehatan
khususnya di Indonesia.
Peranan bidan dalam
masyarakat sebagai tenaga terlatih pada Sistem Kesehatan Nasional adalah
memberi pelayanan sebagai tenaga terlatih, meningkatkan pengetahuan kesehatan
masyarakat, meningkatkan penerimaan gerakan keluarga berencana, memberi pendidikan
“dukun beranak”, dan meningkatkan sistem rujukan.
1.
Memberi Pelayanan dengan Tenaga
Terlatih
Di Indonesia persalinan dukun sebesar
50-60% terutama di daerah pedesaan. Pertolongan persalinan oleh dukun
menimbulkan berbagai masalah dan penyebab utama tingginya angka kematian dan
kesakitan ibu dan perinatal. Dukun tidak dapat mengetahui tanda-tanda bahaya
perjalanan persalinan. Akibat pertulongan persalinan yang tidak adekuat dapt
terjadi persalinan kasep, kematian janin dalam rahim, ruptur uteri, perdarahan
(akibat pertolongan salah, robekan jalan lahir, retensio plasenta, plasenta
rest), dan bayi mengalami asfiksi, infeksi atau trauma persalinan.
a. Pelayanan kesehatan yang patut dilaksanakan bidan:
1) Meningkatkan
upaya pengawasan ibu hamil.
2) Meningkatkan
gizi ibu hamil dan ibu menyusui.
3) Meningkatkan
gerakan penerimaan KB.
4) Meningkatkan
kesehatan lingkungan.
5) Meningkatkan
sistem rujukan.
6) Meningkatkan
penerimaan imunisasi ibu hamil dan bayi.
Selain itu bidan juga melakukan
pengawasan kehamilan dan menetapkan kehamilan, persalinan, dan pascapartum dan
risiko tinggi; kehamilan, persalinan dan pascapartum yang meragukan; dan
kehamilan, persalinan, dan pascapartum dengan risiko rendah. Berdasarkan
penggolongannya, sikap yang dapat dilakukan bidan adalah meningkatkan pengawasa
hamil, pesalinan, dan pascapartum dan
melakukan rujukan sehingga mendapat pertolongan yang adekuat.
2. Meningkatkan pengetahuan kesehatan masyarakat
Pendidikan masyarakat memegang
peranan penting yang meliputi pentingnya arti pengawasan ibu hamil, mengajarkan
tentang makanan yang berpedoman pada “empat sehat dan lima sempurna”,
pentingnya arti imunisasi tetanus toksoid ibu hamil, pentingnya arti
pelaksanaan keluarga berencana, mengarahkan tempat persalinan dilakukan untuk
mendapatkan well born baby, pengawasan pascapartum dan persiapan untuk merawat
bayi dn menyusui, pentingnya memberi ASI selam 2 tahun dan rawat gabung.
a.
Pendidikan kesehatan ibu hamil dapat
dilakukan pada waktu:
1)
Pengawasan hamil di Puskesmas atau
pondok besalin di desa dan praktik bidan swasta.
2)
Saat menyelenggarakan posyandu.
3)
Melalui pertemuan berkala atau
kursus pada PKK (Pendidikan Kesejahteraan Keluarga).
4)
Pada saat memberi penyuluhan khusus.
5)
Pada saat melakukan kunjungan rumah.
Tujuan pendidikan kesehatan masyarakat ini adalah meningkatkan
pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, mengarahkan masyarakat memilih tenaga
kesehatan terlatih, menigkatkan pengertian masyarakat tentang imunisasi,
keluarga berencana, dan gizi sehinnga mengurangi ibu hamil dengan anemia.
3.
Meningkatkan Upaya Penerimaan
Gerakan Keluarga Berencana
Pembanguanan ekonomi diselenggarakan pemerintah bersama
masyarakat, diikuti dengan program dan gerakan keluarga berencana, sehingga
diharapkan kesejahteraan makin cepat tercapai. Pembangunan bangsa Indonesia
berorientasi pada “Pembangunan
keluarga” yang pada
gilirannya “Meningkatkan sumber daya manusia”.
Dalam pelaksanaan gerakan keluarga berencana dapat mengambil bagian penting:
a.
Memberi KIE dan motivasi
1)
Mengapa mengikuti gerakan KB?
2)
Kapan waktu tepat ber- KB?
3)
Metode apa yang dipakai dengan
sesuai dengan waktu: pascapartum atau pasca abortus, interval,pada remaja atau
wanita diatas 35 tahun?
4)
Dimana dapat menerima pelayanan KB?
b.
Memberi pelayanan dan pemeriksan
peserta KB. Keberadaan bidan di tengah masyarakat dapat memberi pelayanan KB
dalam bentuk:
1)
Metode sederhana (kondom)
2)
Metode hormonal (pil, suntik, susuk)
3)
Metode mekanis ( pesmasangan IUD)
4)
Melakukan pengawasa peserta
5)
Merujuk klien untuk kontap ke
Puskesmas atau Rumah Sakit Umum
4.
Pendidikan Dukun Beranak
Peranan dukun
beranak sulit ditiadakan karena masih mendapat kepercayaan dari masyarakat dan
tenaga terltih yang masih belum mencukupi. Dukun beranak masih dapat
dimanfaatkan untuk ikut serta memberi pertolongan persalinan. Kerjasama bidan
di desa dengan dukun beranak perlu dijalin dengan baik melalui:
a.
Pendidikan dukun yang berkaitan
dengan tanda bahaya kehamilan dan persalinan serta pascapartum, teknik
pertolongan persalinan sederhana tetapi bersih dan legeartis, perawatan
pemotongan talipusat, perawatan neonatus, perawatan ibu pascapartum,
meningkatkan kerjasama dalam bentuk rujukan bidan atau puskesmas.
b.
Dikutsertakan dalam gerakan keluarga
berencana: membagikan kondom, membagikan pil kb, melakukan rujukan kb.
c.
Memberi kesempatan untuk melakukan
pertolongan persalinan dengan rsisiko rendah.
d.
Meningkatkan sistem rujukan yang
mantap.
Dengan penempatan bidan di desa diharapkan peranan
dukun akan makin berkurang sejalan makin tingginya pendidikan dan pengetahuan
masyarakat dan tersedianya fasilitas kesehatan.
5.
Meningkatkan Sistem Rujukan
Salah satu
kelemahan pelayanan pelaksanaan rujukan yang kurang cepat dan tepat, suatu
kekurangan, tapi tanggungjawab yang tinggi dan mendahulukan kepentingan
masyarakat. Kelancaran rujukan dapat menjadi faktor yang menentukan untuk
menurunkan angka kematian ibu dan perinatal. Tindakan rujaukan ditunjuk pada
mereka yang tergolong dalam risiko tinggi. Rujukan untuk meningkatkan pelayanan
kesehatan yang lebih bermutu.
a.
Ada beberapa hambatan dalam
penenmpatan bidan di desa antara lain:
1)
Umur bidan relatif muda dan bukan
dari desa sendiri.
2)
Kesulitan menyesuaikan diri di
tengah masyarakat.
3)
Bidan bukan pegawai negeri sehingga
tidak mempunyai penghasilan tetap.
4)
Kemampuan desa untuk membangun Polindes
masih terbatas sehingga banyak di antara bidan desa tidak mendapat dukungan
sarana dari masyarakat.
5)
Perkawinan bidan desa yang segera
meningkatkan desa dan pindah mengikuti suami.
6)
Pendidikan belum mencukupi untuk
mampu mandiri sehingga bidan kurang berfungsi.
7)
Karena berusia muda, bidan belum
mendapat kepercayaan masyarakat sehingga orientasi kepada dukun masih dominan.
b.
Sekalipun banyak hambatan, beberapa keuntungan
penempatan bidan di desa adalah sebagai berikut:
1)
Bidan desa sebagai tenaga kesehatan
terdidik diharapkan memberi pengaruh optimal kepada masyarakat.
2)
Penetapan kehamilan risiko tinggi
melalui pengawasan antenatal, sehingga dapat mengurangi kesakitan dan kematian
maternal dan perinatal.
3)
Bidan desa merupakan tempat
masyarakat untuk meminta berbagai nasehat tentang kesehatan.
4)
Mengganti peranan dukun bersalin.
5)
Membuat peta kesehatan sehingga
memudahkan pemantauan.
6)
Mempercepat tercapainya sehat untuk
semua pada tahun 2000.
7)
Menjadi mata rantai sistem kesehatan
nasional di pedesaan.
E. Program
Pembangunan Kesehatan Pemerintah Indonesia
Pada tahun 1048, WHO menyepakati
antara lain bahwa derajat kesehatan yang setinggi-tingginya adalah suatu hak
yang fundamental bagi setiap orang tanpa membedakan ras, agama, jenis kelamin,
politik yang dianut, dan tingkat sosial ekonomuinya. Selanjutnya pada tahun
1980, “WHO menghimbau kepada anggota WHO supaya melalkukan
langkah-langkah dalam melakukan pembangunan kesehatan, sehingga derajat
kesehatan setiapa orang meningkat” sesuai dengan isi deklarasi yang dideklarasikan
WHO yakni “health for all by the Year 2000”.
Negara
Indonesia menindaklanjuti komitmen Health for all by Year 2000 melalui Sistem
Kesehatan Nasional atau dikenal dengan singkatan SKN pada tahun 1982 dengan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang bidan kesehatan (RPJK). Selanjutnya memasuki
abad XXI Indonesia telah menetapkan Indonesia Sehat 2010 sebagai visi pembangunan
kesehatan. Penerapan paradigma baru dalam pembangunan kesehatan, yaitu
paradigma sehat merupakan upaya untuk lebih meningkatkan kesehatan bangsa yaitu
lebih proaktif.
1.
Visi pembangunan kesehatan di Indonesia adlah Indonesia
Sehat 2010. Dalam Indonesia Sehat 2010, lingkungan yang diharapkan adlah
kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat sebagai berikut:
a.
Lingkungan yang bebas dari polusi.
b.
Tersedianya sumber air yang bebas dari polusi.
c.
Sanitasi lingkungan yang memadai.
d.
Perumahan dan pemukiman yang sehat.
e.
Terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong-menolong
dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa.
Perilaku masyarakat Indonesia Sehat
2010 yang diharapkan adalah sebagai berikut:
a.
Bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatan.
b.
Mencegah resiko terjadinya penyakit.
c.
Melindungi diri dari ancaman sakit
d.
Berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat.
2.
Misi untuk mencapai visi tersebut disusunlah misi
pembangunan kesehatan sebagai berikut:
a.
Menggerakn pembangunan berwawasan kesehatan.
b.
Mendorong kemandirian masyrakat untuk hidup sehat.
c.
Memelihara dan menigkatkan pelayanan kesehatan dan bermutu,
merata, dan terjangkau oleh masyarakat.
d.
Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga,
dan masyarakat beserta lingkungan.
3.
Strategi dan Program Pembangunan Kesehatan di Indonesia
Strategi pembangunan kesehatan untuk
mewujudkan Indonesia Sehat tahun 2010 adalah sebagai berikut:
a.
Pembagunan nasional berwawasan kesehatan
Semua kebijakan pemabangunan nasioanl yang sedang akan
diselenggarakan harus memilki wawasan kesehatan. Artinya program pembangunan
nasional harus memilki kontribusi yang positif terhadap kesehatan,
setidak-tidaknya terdapat dua hal, di antaranya:
1)
Pembentukan lingkungan sehat.
2)
Pembentukan perilaku sehat
Untuk terselenggaranya pemabangunan berwawasan kesehatan perlu
dilaksanakan kegiatan sosialisasi, orientasi, kampanye, dan peatihan. Sehingga
semua pihak memahami dan mampu melaksanakan pembangunan berwawasan
internasional.
b.
Determinan yang berpengarah dalam perencanan tenaga
kesehatan diantaranya adalah sebagai berikut:
1)
Perkembangan
penduduk.
2)
Pertumbuhan ekonomi.
3)
Kebijaksanaan di bidang kesehatan antara lain: upaya
peningkatan kelas rumah sakit dan deregulasi bidang rumah sakit upaya
peningkatan mutu unit-unit pelayanan kesehatan, swadaya unit pelayanan kesehatan,
serta pengembangan sector swasta (nasional dan asing).
Dalam penentuan atau perencanaan kebutuhan tenaga kesehatn
didasarkan atas pertimbangan kombinasi dari tiga prinsip, yaitu: memerhatikan
rasio tenaga dengan tenaga penduduk; permintaan dan kecendurungan epidemiologi
di lapangan; serta determinan yang ada. Namun, untuk negara Indonesia yang
sangat beragam situasi dan kondisi daerahnya maka keadaan geografi dan
kepadatan penduduk merupakan faktor determianan yang perlu dipertimbangkan
dalam perencanaan tentang kesehatan disamping determinan yang disebutkan di
atas. Ciri daerah yang sangat bervariasi merupakan satu permasalahn tersendiri
dalam melakukan perencanaan tenaga kesehatan sehingga kemungkinan tidak dapat
diperoleh satu formula yang dapat digunakan untuk
c.
Sistem pelayanan kesehatan dan kebijakan pelayanan kesehatan
Sistem pelayanan kesehatan merupakan
bagian penting dalam meningkatan derajat kesehatan. Melalui sistem kesehatan
ini tujuan pembangunan kesehatan dapat tercapai lebih efektif, efiasien, tepat
pada sasarannya. Keberhasilan pelayanan ksehatan bergantung pada berbagai
komponen yang ada; baik dana. Fasilitas penunjang, maupun sumber daya menusia
yang ada dalam hal ini perawat, dokter, bidan, dokter, ahli raiologi, ahli
fisioterapi, ahli gizi, dan tim kesehatan lainnya. Sistem ini akan memberikan
kualitas pelayanan esehatan yang efektif dengan memerhatikan nilai-niai budaya
yang dianut oleh komunitas. Berikut ini tabel mengenai kinerja tim kesehatan
dalam berbagai aspek:
1.
Kinerja bidan dalam aspek profesional
a) Pelayanan kesehatan aman
b) Pelayanan kesehatn bermutu
c) Kemampuan pertolongan pertama
d) Keterampilan melakukan pemeriksaan
e) Keterampilan melkukan pengobatan
f) Pengetahuan merujuk pasien
g) Kemauan merujuk pasien
2.
Kinerja bidan pada aspek pelayanan
a) Pelayanan yang efektif dan aman
b) Bersikap ramah
c) Mematuhi peraturan
d) Melakukan usaha penghindaran dari
efek samping
e) Mampu mengembangkan diri
3.
Kinerja bidan pada aspek tata cara kerja
a) Mampu mencari informasi
b) Mau menjelaskan keadaan
c) Melibatan pasien dalam penanganan
d) Mau dan mampu melakukan pendidikan
pasien
e) Menjelaskan konsekuensi tindakan
medis
f) Membuat dokumentasi
4.
Kinerja bidan dalam aspek kerjasama
a) Mampu bekerjasama
b) Mau mencari umpan balik
c) Mampu memanfaatkan sarana penunjang
d) Peka terhadap kritik dan saran
5.
Kinrja bidan dalam efektivitas dan efisiensi
a)
Melakukan pemeriksaan yang diperlukan saja
b)
Tidak mengirim pemeriksaan yang belebih
c)
Meresepkan obat yang memang dibutuhkan
Sistem pelayanan kesehatan berikut ini adalah sistem pelayanan
yang ada di Indonesia.
Batasan
Pelayanan merupakan kegiatan dinamis berupa membantu menyiapkan, menyediakan dan memperoses, serta membantu keperluan orang lain. Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menimbulkan penyakit, serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
Pelayanan merupakan kegiatan dinamis berupa membantu menyiapkan, menyediakan dan memperoses, serta membantu keperluan orang lain. Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menimbulkan penyakit, serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
1) Prinsip Pelayanan Prima di Bidang
Kesehatan
2) Mengutamakan pelanggan
3) Sistem yang efektif
4) Melayani dengan hati nurani
5) Perbaikan berkelanjutan
6) Memberdayakan pelanggan
Standar pelayanan
Standar pelayanan berbentuk suatu
dokumentasi rincian teknis dari sebuah pelayanan. Biasanya rincian mencakup
pernyataan visi, misi, prosedur, denah alur pelayanan, ketentuan tarif,
prasyarat pelayanan, klasifikasi pelangggan, jenis layanan, jaminan mutu, dan
janji pelayanan (pernyataan yang dapat dipahami mengenai spesifikasi layanan
yang pasti akan diperoleh oleh para pelanggannya).
Mutu pelayanan
Mengacu pada tingkatan baik tidaknya atau berharga tidaknya
sesuatu. Oleh karena itu, kata mutu pelayanan juga mengacu pada tingkatan baik
tidaknya sebuah pelayanan. Ukuran baik tidaknya sebuah pelayanan tidak mudah
untuk disepakati, karena setiap jenis pelayanan memiliiki cirri khas
masing-masing, berkembang untuk memenuhi kebutuhan yang khusus dan digunakan
dalam lingkungan pelayanan yang saling berbeda. Ukuran mutu pelayanan sering
dijumpai di berbagai bidang kajian di antaranya adalah sebagai berikut.
1)
Proses pelayanan dilaksanakan sesuai prosedur pelayanan yang
standar.
2)
Petugas pelayanan memiliki kompetensi yang diperlukan.
3) Pelaksanaan pelayanan di dukungg
teknologi, sarana, dan prasarana yang memadai.
4) Pelayanan dilaksanakan tidak
bertentangan dengan kode etik.
5) Pelaksaan layanan dapat memuaskan
pelanggan.
6) Pelaksaan layanan dapat memuaskan
petugas pelayanan.
7) Pelaksanaan pelayanan mendaatkan
keuntungan bagi lembaga penyedia pelayanan.
Salah satu strategi untuk mencapai
Visi Indonesia Sehat 2010 adalah dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap
pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan sasaran utamanya antara lain :
disetiap desa tersedia SDM Kesehatan yang kompeten, dan pelayanan kesehatan di
setiap rumah sakit, puskesmas, dan jaringannya memenuhi standar mutu. Dalam tiga
dekade ini derajat kesehatan di Indonesia telah mengalami peningkatan yang
bermakna.
.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Program pembangunan kesehatan
diIndonesia sudah dilaksanakan sejak 2012 silam, peran aktif tenaga kesehatan khususnya
bidan sangat berpengaruh demi kelangsungan program ini khususnya untuk desa
terpencil yang masih sangat jarang tenaga medis.
Pada program ini bidan memiliki banyak
peran dan fungsi dalam melaksanakan program pembangunan kesehatan di Indonesia,
seperti pendidik, pengelola. Oleh sebab itu, bidan menggunakan semua peran dan
fungsi profesinya demi kelancaran program pembangunan kesehatan masyarakat di
Indonesia.
B. Saran
Diharapkan dari semua pihak khususnya
tenaga medis mendukung penuh program pemerintah dalam menjalankan program
kesehatan di Indonesia. Tidak hanya menuntut tetapi juga membuktikan kinerjanya
dalam setiap pelayanannya yang prima terhadap masyarakat. Untuk masyarakat
sendiri diharapkan lebih prokaktif dalam menjalankan program pemerintah ini
tidak untuk digunakan sebagai kesempatan untuk curang.
Daftar pustaka
Iqbal Mubarak, Wahid and Chayatin,
Nurul. 2008. Ilmu Kesehatan Masyarakat: Teori dan Apikasi. Gresik : Salema
Medika
http://www.kabarinews.com/article.cfm?articleID=2073.24/04/2011.16:15
http://www.saidabdullah.info/index.php?option=com_content&view=article&id=101:prak.24/04/2011.15:30
Gajah Mada University, 2011, http://psp.ugm.ac.id/keadilan-itu-baik-bagi-kesehatan
kita.html.24/04/2011.14:18
diakses tanggal 061212 jam 19.00 WIB
Putra medhy, 2011, http://medhyputra.wordpress.com/2011/06/23/pembangunan-kesehatan-di-indonesia-medhy/, diakses
tanggal 061212 jam 19.00 WIB