Rabu, 26 Desember 2012

HUMANIORA



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termasuk dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan utama pembangunan nasional adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan secara berkelanjutan. Berdasarkan visi pembangunan nasional di atas maka melalui pembangunan kesehatan yang ingin di capai demi mewujudkan Indonesia sehat sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia juga untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa maka di selenggarakan program pembangunan secara berkelanjutan, terencana dan terarah.
            Tujuan diselenggarakan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan,dan kemampuan hidup sehat bagi kesehatan setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal juga agar mampu menjawab tantangan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan termasuk konsistensi kebijakan, keterlibatan, lintas sektor, serta berdasarkan perkembangan ilmu kesehatan masyarakat yang mutakhir.
            Berdasarkan tujuan di atas, maka di rumuskanlah paradigm sehat yang merupakan upaya untuk lebih meningkatkan kesehatan bangsa yang bersifat pro aktif. Adapun rumusan paradigma sehat tersebut telah tertuang di dalam visi “Indonesia Sehat 2010”. Visi yang tertuang di dalam paradigma sehat adalah visi jangka menengah, tentu saja visi jangka menengah itu telah tercapai akan di tindak lanjuti dengan visi jangka menengah selanjutnya yang berkualitas indikatornya lebih tinggi. Begitu seterusnya, sehingga pembangunan kesehatan bisa berkelanjutan dan konsisten untuk menciptakan Indonesia sehat.
            Negara Indonesia menindak lanjuti komitmen Health For All By The Year 2000 melalui sistem kesehatan nasional pada tahun 1982 dengan rencana Pembangunan Jangka Panjang bidang kesehatan (RPJK). Gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang ingin di capai melalui pembangunan kesehatan di rumuskan sebagai Indonesia sehat 2010 yakni berupa masyarakat, bangsa dan negara yang di tandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah republik Indonesia. Salah satu kunci keberhasilan pembangunan kesehatan adalah mengaktualisasikan paradigma sehat sebagai gerakan nasional, dimana sebagai langkah awal telah dicanangkan oleh presiden.
B.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui peran bidan dalam pembangunan kesehatan masyarakat.
2.      Untuk mengetahui fungsi bidan dalam program pembangunan kesehatan masyarakat di Indonesia.
3.      Untuk mengetahui program-program kesehatan di indonesia.
C.     Manfaat
1.      Mahasiswa mampu mengerti peran bidan dalam pembangunan kesehatan masyarakat.
2.      Mahasiswa mampu mengerti fungsi bidan dalam pembangunan kesehatan masyarakat.
3.      Mahasiswa mampu mengerti apa saja program pembangunan kesehatan di indonesia.










BAB II
KAJIAN TEORI
A.    Pengertian
Bidan adalah seorang perempuan yang telah mengikuti dan menyelesaikan Pendidikan  Bidan yang telah di akui pemerintah dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku, dicatat (register) dan diberi izin secara sah untuk menjalankan praktik (IBI, 2003).
            Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan Program Pendidikan Bidan yang di akui oleh Negara serta memeperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu (WHO, 1992).
Pembangunan kesehatan adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang dilakukan berdasarkan gotong royong, swadaya masyarakat dalam rangka menolong mereka sendiri untuk mengenal dan memecahkan masalah kesehatan maupun bidang yang berkaitan dengan kesehatan, agar mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat (DepKes RI, 1976).
Bidan dalam pembangunan kesehatan adalah tenaga kerja yang memiliki kualifikasi dan diberi izin dari pemerintah dalam menjalankan pelayanan kesehatan pada masyarakat sehingga dapat meningkatkan mutu dan kesejahteraan masyarakat yang sehat, baik sehat jasmani maupun rohani. 
B.     Peran dan Fungsi Bidan
Bidan adalah salah satu petugas kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya. Bidan telah diakui sebagai sebuah profesi dan untuk dapat dikatakan sebagai seseorang yang bekerja profesional, maka bidan harus dapat memahami sejauh mana peran  dan fungsinya sebagai seorang bidan. Bidan dalam menjalankan profesinya mempunyai peran dan fungsi yaitu pelaksana, pengelola, pendidik, peneliti, pemberdaya dan advokasi (Rakernas IBI, 2011).
1.      Peran Bidan
Peran adalah perangkat tingkah laku yang diharapkan dan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat (Tim Media Pena, 2002: 112).
Peran bidan yang diharapkan adalah:
a.       Bidan sebagai pelaksana
Sebagai pelaksana bidan memiliki tiga kategori tugas yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi dan tugas ketergantungan.
1)      Tugas mandiri
Tugas mandiri bidan yaitu tugas yang menjadi tanggung jawab bidan sesuai kewenangannya, meliputi:
a)      Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
b)      Memberi pelayanan dasar pra nikah pada remaja dengan melibatkan mereka sebagai klien.
c)      Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal.
d)     Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien /keluarga.
e)      Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
f)       Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien /keluarga.
g)      Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan KB.
h)      Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakretium dan nifas.
2)      Tugas kolaborasi
Merupakan tugas yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari proses kegiatan pelayanan kesehatan.
a)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b)      Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
c)      Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
d)     Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga.
e)      Memberikan asuhan pada BBL dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan meliatkan klien dan keluarga.
f)       Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
3)      Tugas ketergantungan/merujuk
Yaitu tugas yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang dilakukan oleh bidan ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horisintal maupun vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya.
a)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi  rujukan keterlibatan klien dan keluarga.
b)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan.
c)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
d)     Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga.
e)      Memberikan asuhan kebidanan pada BBL dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan denga melibatkan keluarga.
f)       Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan.
Langkah yang diperlukan dalam melakukan peran sebagai pelaksana:
1)      Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
2)      Menentukan diagnosa / masalah
3)      Menyusun rencana tindakan  sesuai dengan masalah yang dihadapi
4)      Melaksanakan tindakan sesuai rencana yang telah disusun
5)      Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
6)      Membuat rencana tindak lanjut tindakan
7)      Membuat dokumentasi kegiatan klien dan keluarga
b.      Bidan sebagai pengelola
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim.
1)      Pengembangan pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/ klien meliputi :
a)      Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat
b)      Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil kajian bersama masyarakat
c)      Mengelola kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIA/KB sesuai dengan rencana.
d)     Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader dan dukun atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/ kegiatan pelayanan KIA/KB
e)      Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya KIA KB termasuk pemanfaatan sumber yang ada pada program dan sektor terkait
f)       Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi yang ada
g)      Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi
h)      Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.
2)      Berpartisipasi dalam tim
Bidan berpartisi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader, dan tenaga kesehatan lain yang berada di wilayah kerjanya, meliputi :
a)      Bekerjasama dengan Puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien bentuk konsultasi, rujukan & tindak lanjut
b)      Membina hubungan baik dengan dukun bayi, kader kesehatan, PLKB dan masyarakat
c)      Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain
d)     Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi
e)      Membina kegiatan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan.
c.       Bidan sebagai pendidik
Sebagai pendidik bidan mempunyai 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing kader.
1)      Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga dan masyarakat tentang penanggulanagan masalah kesehatan khususnya KIA/KB
2)      Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan/keperawatan serta membina dukun di wilayah kerjanya.
Langkah-langkah dalam memberikan pendidikan dan penyuluhan yaitu :
1)      Mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan
2)      Menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk penyuluhan
3)      Menyiapkan alat dan bahan pendidikan  dan penyuluhan
4)      Melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluh
5)      Mengevaluasi hasil pendidikan dan penyuluhan
6)      Menggunakan hasil evaluasi  untuk meningkatkan program bimbingan
7)      Mendokumentasikan kegiatan
d.      Bidan sebagai peneliti
Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun kelompok.
1)      Mengidentifikasi kebutuhan investigasi/penelitian
2)      Menyusun rencana kerja
3)      Melaksanakan investigasi
4)      Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi
5)      Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut
6)      Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
2.      Fungsi Bidan
Fungsi adalah kegunaan suatu hal, daya guna, jabatan (pekerjaan) yang dilakukan, kerja bagian tubuh (Tim Media Pena, 2002: 117).      Berdasarkan peran Bidan yang dikemukakan diatas, maka fungsi bidan sebagai berikut:
a.       Fungsi pelaksana
Fungsi bidan pelaksana mencakup:
1)      Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawnan.
2)      Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.
3)      Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu.
4)      Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risiko tinggi
5)      Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas
6)      Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui
7)      Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan pascasekolah
8)      Memberi pelayanan keluarga berencanasesuai dengan wewenangnya.
9)      Memberi bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
b.      Fungsi pengelola
Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup:
1)      Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
2)      Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
3)      Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
4)      Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antar sektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
5)      Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.
c.       Fungsi pendidik
Fungsi bidan sebagai pendidik mencakup:
1)      Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta KB
2)      Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader kesehatan sesuai dengan tanggung jawab bidan.
3)      Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat.
4)      Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
d.      Fungsi peneliti
Fungsi bidan sebagai peneliti mencakup:
1.      Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan.
2.      Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan KB.
Peran dan Fungsi Bidan di Rumah Bersalin dan BPS
Rumah Bersalin merupakan tempat yang menyelenggarakan pelayanan kebidanan bagi wanita hamil, bersalin dan masa nifas fisiologik termasuk pelayanan keluarga berencana serta perawatan bayi baru lahir (Peraturan DaerahKota Malang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Bab 1Ketentuan Umum, Pasal 1, no. 14). Rumah bersalin mepunyai sifat privat dansemi privat, sebab tidak semua orang dapat keluar masuk di dalam area ini. Sifat privat terdapat pada  bentuk pelayanan kesehatan dasar yang menyelenggarakan pelayanan kebidanan bagi wanita hamil, persalinan fisiologi, masa nifas,bayi baru lahir dan keluarga berencana (KB).
Peran dan fungsi bidan di RB tidak jauh berbeda dengan peran dan fungsi bidan praktek swasta pada umumnya yaitu
1.      Peran Bidan di RB
a.       Bidan sebagai Pelaksana,
1)      Tugas Mandiri, meliputi
a)      Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan
b)      Memberikan pelayananan dasar dan asuhan kebidanan kepada klien sesuai kewenangannya
c)      Melakukan dokumentasi kegiatan
2)      Tugas Kolaborasi
a)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
b)      Memberikan asuhan kebidanan pada klien dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi
c)      Melakukan dokumentasi kegiatan
3)      Tugas Ketergantungan / Merujuk
a)      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi ketergantungan dengan melibatan klien dan keluarga.
b)      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada klien dengan resiko tinggi dan kegawatdaruratan
c)      Melakukan dokumentasi kegiatan
b.      Bidan Sebagai Pengelola
Rumah Bersalin merupakan tanggung jawab bidan, biasanya selain sebagai pelaksana bidan juga menjadi pemilik sekaligus pengelola RB tersebut.
1)      Mengelola kegiatan pelayanan kebidanan sesuai dengan rencana.
2)      Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan kebidanan dengan  memanfaatan sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
3)      Mempertahankan dan meningkatkan mutu serta keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang, dan kegiatan dalam kelompok profesi
4)      Melakukan dokumentasi seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan
c.       Bidan sebagai pendidik
1)      Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien dan  keluarga tentang penanggulanagan masalah kesehatan khususnya KIA/KB,
2)      Melatih dan membimbing siswa bidan/keperawatan yang melakukan  Praktek kerja lapangan di RB tersebut
3)      Membina dukun yang melakukan rujukan ke RB tersebut
d.      Bidan sebagai peneliti
Bidan  di RB juga dapat melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
1)      Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
2)      Menyusun rencana kerja pelatihan.
3)      Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
4)      Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi.
5)      Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
6)      Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
2.      Fungsi Bidan di RB
a.       Fungsi Pelaksana
1)      Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan
2)      Memberikan imunisasi pada bayi dan ibu hamil
3)      Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas
4)      Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
b.       Fungsi  Pengelola
1)      Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
2)      Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
3)      Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
4)      Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan
5)      Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.
c.       Fungsi  Pendidik
1)      Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta keluarga berencana.
2)      Membimbing dan melatih dukun bayi serta kader kesetan sesuai dengan bidang tanggung jawab bidan.
3)      Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat
4)      Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
d.      Fungsi  Peneliti
1)      Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan.
2)      Melakukan penelitian kebidanan klien dan keluarga yang berkunjung ke RB.
C.     Wewenang dan Tanggungjawab Bidan
Dalam menjalankan praktek profesionalnya wewenang bidan diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No.900/ Menkes/SK/VII/2002. Pemberian kewenangan lebih luas kepada bidan dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kegawatan obstetri dan neonatal kepada setiap ibuhamil/bersalin, nifas dan bayi baru lahir agar penanganan dini atau pertolongan pertama sebelum rujukan dapat dilakukan secara cepat dan tepat waktu.
Sebagai tenaga profesional, bidan memikul tanggung jawab atas pelayanan yang diberikan dan berupaya secara optimal dengan mengutamakan keselamatan klien   Bidan harus dapat mempertahankan tanggung jawabnya bila terjadi gugatan terhadap tindakan yang dilakukannya.
D.    Peran dan  Lingkup Kerja Bidan dalam Pembangunan Kesehatan
Bidan memilki peranan penting dalam system kesehatan nasional dan memiliki andil dalam pembangunan kesehatan khususnya di Indonesia.
Peranan bidan dalam masyarakat sebagai tenaga terlatih pada Sistem Kesehatan Nasional adalah memberi pelayanan sebagai tenaga terlatih, meningkatkan pengetahuan kesehatan masyarakat, meningkatkan penerimaan gerakan keluarga berencana, memberi pendidikan “dukun beranak”, dan meningkatkan sistem rujukan.
1.      Memberi Pelayanan dengan Tenaga Terlatih
Di Indonesia persalinan dukun sebesar 50-60% terutama di daerah pedesaan. Pertolongan persalinan oleh dukun menimbulkan berbagai masalah dan penyebab utama tingginya angka kematian dan kesakitan ibu dan perinatal. Dukun tidak dapat mengetahui tanda-tanda bahaya perjalanan persalinan. Akibat pertulongan persalinan yang tidak adekuat dapt terjadi persalinan kasep, kematian janin dalam rahim, ruptur uteri, perdarahan (akibat pertolongan salah, robekan jalan lahir, retensio plasenta, plasenta rest), dan bayi mengalami asfiksi, infeksi atau trauma persalinan.
a.       Pelayanan kesehatan yang patut dilaksanakan bidan:
1)      Meningkatkan upaya pengawasan ibu hamil.
2)      Meningkatkan gizi ibu hamil dan ibu menyusui.
3)      Meningkatkan gerakan penerimaan KB.
4)      Meningkatkan kesehatan lingkungan.
5)      Meningkatkan sistem rujukan.
6)      Meningkatkan penerimaan imunisasi ibu hamil dan bayi.
Selain itu bidan juga melakukan pengawasan kehamilan dan menetapkan kehamilan, persalinan, dan pascapartum dan risiko tinggi; kehamilan, persalinan dan pascapartum yang meragukan; dan kehamilan, persalinan, dan pascapartum dengan risiko rendah. Berdasarkan penggolongannya, sikap yang dapat dilakukan bidan adalah meningkatkan pengawasa hamil, pesalinan, dan  pascapartum dan melakukan rujukan sehingga mendapat pertolongan yang adekuat.
2.      Meningkatkan pengetahuan kesehatan masyarakat
Pendidikan masyarakat memegang peranan penting yang meliputi pentingnya arti pengawasan ibu hamil, mengajarkan tentang makanan yang berpedoman pada “empat sehat dan lima sempurna”, pentingnya arti imunisasi tetanus toksoid ibu hamil, pentingnya arti pelaksanaan keluarga berencana, mengarahkan tempat persalinan dilakukan untuk mendapatkan well born baby, pengawasan pascapartum dan persiapan untuk merawat bayi dn menyusui, pentingnya memberi ASI selam 2 tahun dan rawat gabung.
a.       Pendidikan kesehatan ibu hamil dapat dilakukan pada waktu:
1)      Pengawasan hamil di Puskesmas atau pondok besalin di desa dan praktik bidan swasta.
2)      Saat menyelenggarakan posyandu.
3)      Melalui pertemuan berkala atau kursus pada PKK (Pendidikan Kesejahteraan Keluarga).
4)      Pada saat memberi penyuluhan khusus.
5)      Pada saat melakukan kunjungan rumah.
Tujuan pendidikan kesehatan masyarakat ini adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, mengarahkan masyarakat memilih tenaga kesehatan terlatih, menigkatkan pengertian masyarakat tentang imunisasi, keluarga berencana, dan gizi sehinnga mengurangi ibu hamil dengan anemia.
3.      Meningkatkan Upaya Penerimaan Gerakan Keluarga Berencana
Pembanguanan ekonomi diselenggarakan pemerintah bersama masyarakat, diikuti dengan program dan gerakan keluarga berencana, sehingga diharapkan kesejahteraan makin cepat tercapai. Pembangunan bangsa Indonesia berorientasi pada “Pembangunan keluarga” yang pada gilirannya “Meningkatkan sumber daya manusia”. Dalam pelaksanaan gerakan keluarga berencana dapat mengambil bagian penting:
a.       Memberi KIE dan motivasi
1)      Mengapa mengikuti gerakan KB?
2)      Kapan waktu tepat ber- KB?
3)      Metode apa yang dipakai dengan sesuai dengan waktu: pascapartum atau pasca abortus, interval,pada remaja atau wanita diatas 35 tahun?
4)      Dimana dapat menerima pelayanan KB?
b.      Memberi pelayanan dan pemeriksan peserta KB. Keberadaan bidan di tengah masyarakat dapat memberi pelayanan KB dalam bentuk:
1)      Metode sederhana (kondom)
2)      Metode hormonal (pil, suntik, susuk)
3)      Metode mekanis ( pesmasangan IUD)
4)      Melakukan pengawasa peserta
5)      Merujuk klien untuk kontap ke Puskesmas atau Rumah Sakit Umum
4.      Pendidikan Dukun Beranak
Peranan dukun beranak sulit ditiadakan karena masih mendapat kepercayaan dari masyarakat dan tenaga terltih yang masih belum mencukupi. Dukun beranak masih dapat dimanfaatkan untuk ikut serta memberi pertolongan persalinan. Kerjasama bidan di desa dengan dukun beranak perlu dijalin dengan baik melalui:
a.       Pendidikan dukun yang berkaitan dengan tanda bahaya kehamilan dan persalinan serta pascapartum, teknik pertolongan persalinan sederhana tetapi bersih dan legeartis, perawatan pemotongan talipusat, perawatan neonatus, perawatan ibu pascapartum, meningkatkan kerjasama dalam bentuk rujukan bidan atau puskesmas.
b.      Dikutsertakan dalam gerakan keluarga berencana: membagikan kondom, membagikan pil kb, melakukan rujukan kb.
c.       Memberi kesempatan untuk melakukan pertolongan persalinan dengan rsisiko rendah.
d.      Meningkatkan sistem rujukan yang mantap.
Dengan penempatan bidan di desa diharapkan peranan dukun akan makin berkurang sejalan makin tingginya pendidikan dan pengetahuan masyarakat dan tersedianya fasilitas kesehatan.
5.      Meningkatkan Sistem Rujukan
Salah satu kelemahan pelayanan pelaksanaan rujukan yang kurang cepat dan tepat, suatu kekurangan, tapi tanggungjawab yang tinggi dan mendahulukan kepentingan masyarakat. Kelancaran rujukan dapat menjadi faktor yang menentukan untuk menurunkan angka kematian ibu dan perinatal. Tindakan rujaukan ditunjuk pada mereka yang tergolong dalam risiko tinggi. Rujukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu.
a.       Ada beberapa hambatan dalam penenmpatan bidan di desa antara lain:
1)      Umur bidan relatif muda dan bukan dari desa sendiri.
2)      Kesulitan menyesuaikan diri di tengah masyarakat.
3)      Bidan bukan pegawai negeri sehingga tidak mempunyai penghasilan tetap.
4)      Kemampuan desa untuk membangun Polindes masih terbatas sehingga banyak di antara bidan desa tidak mendapat dukungan sarana dari masyarakat.
5)      Perkawinan bidan desa yang segera meningkatkan desa dan pindah mengikuti suami.
6)      Pendidikan belum mencukupi untuk mampu mandiri sehingga bidan kurang berfungsi.
7)      Karena berusia muda, bidan belum mendapat kepercayaan masyarakat sehingga orientasi kepada dukun masih dominan.
b.      Sekalipun banyak hambatan, beberapa keuntungan penempatan bidan di desa adalah sebagai berikut:
1)      Bidan desa sebagai tenaga kesehatan terdidik diharapkan memberi pengaruh optimal kepada masyarakat.
2)      Penetapan kehamilan risiko tinggi melalui pengawasan antenatal, sehingga dapat mengurangi kesakitan dan kematian maternal dan perinatal.
3)      Bidan desa merupakan tempat masyarakat untuk meminta berbagai nasehat tentang kesehatan.
4)      Mengganti peranan dukun bersalin.
5)      Membuat peta kesehatan sehingga memudahkan pemantauan.
6)      Mempercepat tercapainya sehat untuk semua pada tahun 2000.
7)      Menjadi mata rantai sistem kesehatan nasional di pedesaan.
E.     Program Pembangunan Kesehatan Pemerintah Indonesia
Pada tahun 1048, WHO menyepakati antara lain bahwa derajat kesehatan yang setinggi-tingginya adalah suatu hak yang fundamental bagi setiap orang tanpa membedakan ras, agama, jenis kelamin, politik yang dianut, dan tingkat sosial ekonomuinya. Selanjutnya pada tahun 1980, “WHO menghimbau  kepada anggota WHO supaya melalkukan langkah-langkah dalam melakukan pembangunan kesehatan, sehingga derajat kesehatan setiapa orang meningkat” sesuai dengan isi deklarasi yang dideklarasikan WHO yakni “health for all by the Year 2000”.
            Negara Indonesia menindaklanjuti komitmen Health for all by Year 2000 melalui Sistem Kesehatan Nasional atau dikenal dengan singkatan SKN pada tahun 1982 dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang bidan kesehatan (RPJK). Selanjutnya memasuki abad XXI Indonesia telah menetapkan Indonesia Sehat 2010 sebagai visi pembangunan kesehatan. Penerapan paradigma baru dalam pembangunan kesehatan, yaitu paradigma sehat merupakan upaya untuk lebih meningkatkan kesehatan bangsa yaitu lebih proaktif.
1.      Visi pembangunan kesehatan di Indonesia adlah Indonesia Sehat 2010. Dalam Indonesia Sehat 2010, lingkungan yang diharapkan adlah kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat sebagai berikut:
a.       Lingkungan yang bebas dari polusi.
b.      Tersedianya sumber air yang bebas dari polusi.
c.       Sanitasi lingkungan yang memadai.
d.      Perumahan dan pemukiman yang sehat.
e.       Terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong-menolong dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa.
Perilaku masyarakat Indonesia Sehat 2010 yang diharapkan adalah sebagai berikut:
a.       Bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan.
b.      Mencegah resiko terjadinya penyakit.
c.       Melindungi diri dari ancaman sakit
d.      Berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat.
2.      Misi untuk mencapai visi tersebut disusunlah misi pembangunan kesehatan sebagai berikut:
a.       Menggerakn pembangunan berwawasan kesehatan.
b.      Mendorong kemandirian masyrakat untuk hidup sehat.
c.       Memelihara dan menigkatkan pelayanan kesehatan dan bermutu, merata, dan terjangkau oleh masyarakat.
d.      Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat beserta lingkungan.
3.      Strategi dan Program Pembangunan Kesehatan di Indonesia
Strategi pembangunan kesehatan untuk mewujudkan Indonesia Sehat tahun 2010 adalah sebagai berikut:
a.       Pembagunan nasional berwawasan kesehatan
Semua kebijakan pemabangunan nasioanl yang sedang akan diselenggarakan harus memilki wawasan kesehatan. Artinya program pembangunan nasional harus memilki kontribusi yang positif terhadap kesehatan, setidak-tidaknya terdapat dua hal, di antaranya:
1)      Pembentukan lingkungan sehat.
2)      Pembentukan perilaku sehat
Untuk terselenggaranya pemabangunan berwawasan kesehatan perlu dilaksanakan kegiatan sosialisasi, orientasi, kampanye, dan peatihan. Sehingga semua pihak memahami dan mampu melaksanakan pembangunan berwawasan internasional.
b.      Determinan yang berpengarah dalam perencanan tenaga kesehatan diantaranya adalah sebagai berikut:
1)      Perkembangan  penduduk.
2)      Pertumbuhan ekonomi.
3)      Kebijaksanaan di bidang kesehatan antara lain: upaya peningkatan kelas rumah sakit dan deregulasi bidang rumah sakit upaya peningkatan mutu unit-unit pelayanan kesehatan, swadaya unit pelayanan kesehatan, serta pengembangan sector swasta (nasional dan asing).
Dalam penentuan atau perencanaan kebutuhan tenaga kesehatn didasarkan atas pertimbangan kombinasi dari tiga prinsip, yaitu: memerhatikan rasio tenaga dengan tenaga penduduk; permintaan dan kecendurungan epidemiologi di lapangan; serta determinan yang ada. Namun, untuk negara Indonesia yang sangat beragam situasi dan kondisi daerahnya maka keadaan geografi dan kepadatan penduduk merupakan faktor determianan yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan tentang kesehatan disamping determinan yang disebutkan di atas. Ciri daerah yang sangat bervariasi merupakan satu permasalahn tersendiri dalam melakukan perencanaan tenaga kesehatan sehingga kemungkinan tidak dapat diperoleh satu formula yang dapat digunakan untuk
c.       Sistem pelayanan kesehatan dan kebijakan pelayanan kesehatan
Sistem pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam meningkatan derajat kesehatan. Melalui sistem kesehatan ini tujuan pembangunan kesehatan dapat tercapai lebih efektif, efiasien, tepat pada sasarannya. Keberhasilan pelayanan ksehatan bergantung pada berbagai komponen yang ada; baik dana. Fasilitas penunjang, maupun sumber daya menusia yang ada dalam hal ini perawat, dokter, bidan, dokter, ahli raiologi, ahli fisioterapi, ahli gizi, dan tim kesehatan lainnya. Sistem ini akan memberikan kualitas pelayanan esehatan yang efektif dengan memerhatikan nilai-niai budaya yang dianut oleh komunitas. Berikut ini tabel mengenai kinerja tim kesehatan dalam berbagai aspek:
1.      Kinerja bidan dalam aspek profesional
a)      Pelayanan kesehatan aman
b)      Pelayanan kesehatn bermutu
c)      Kemampuan pertolongan pertama
d)     Keterampilan melakukan pemeriksaan
e)      Keterampilan melkukan pengobatan
f)       Pengetahuan merujuk pasien
g)      Kemauan merujuk pasien
2.      Kinerja bidan pada aspek pelayanan
a)      Pelayanan yang efektif dan aman
b)      Bersikap ramah
c)      Mematuhi peraturan
d)     Melakukan usaha penghindaran dari efek samping
e)      Mampu mengembangkan diri
3.      Kinerja bidan pada aspek tata cara kerja
a)      Mampu mencari informasi
b)      Mau menjelaskan keadaan
c)      Melibatan pasien dalam penanganan
d)     Mau dan mampu melakukan pendidikan pasien
e)      Menjelaskan konsekuensi tindakan medis
f)       Membuat dokumentasi
4.      Kinerja bidan dalam aspek kerjasama
a)      Mampu bekerjasama
b)      Mau mencari umpan balik
c)      Mampu memanfaatkan sarana penunjang
d)     Peka terhadap kritik dan saran
5.      Kinrja bidan dalam efektivitas dan efisiensi
a)      Melakukan pemeriksaan yang diperlukan saja
b)      Tidak mengirim pemeriksaan yang belebih
c)      Meresepkan obat yang memang dibutuhkan
Sistem pelayanan kesehatan berikut ini adalah sistem pelayanan yang ada di Indonesia.
Batasan
              Pelayanan merupakan kegiatan dinamis berupa membantu menyiapkan, menyediakan dan memperoses, serta membantu keperluan orang lain. Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menimbulkan penyakit, serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
1)      Prinsip Pelayanan Prima di Bidang Kesehatan
2)      Mengutamakan pelanggan
3)      Sistem yang efektif
4)      Melayani dengan hati nurani
5)      Perbaikan berkelanjutan
6)      Memberdayakan pelanggan
Standar pelayanan
Standar pelayanan berbentuk suatu dokumentasi rincian teknis dari sebuah pelayanan. Biasanya rincian mencakup pernyataan visi, misi, prosedur, denah alur pelayanan, ketentuan tarif, prasyarat pelayanan, klasifikasi pelangggan, jenis layanan, jaminan mutu, dan janji pelayanan (pernyataan yang dapat dipahami mengenai spesifikasi layanan yang pasti akan diperoleh oleh para pelanggannya).
Mutu pelayanan
Mengacu pada tingkatan baik tidaknya atau berharga tidaknya sesuatu. Oleh karena itu, kata mutu pelayanan juga mengacu pada tingkatan baik tidaknya sebuah pelayanan. Ukuran baik tidaknya sebuah pelayanan tidak mudah untuk disepakati, karena setiap jenis pelayanan memiliiki cirri khas masing-masing, berkembang untuk memenuhi kebutuhan yang khusus dan digunakan dalam lingkungan pelayanan yang saling berbeda. Ukuran mutu pelayanan sering dijumpai di berbagai bidang kajian di antaranya adalah sebagai berikut.
1)      Proses pelayanan dilaksanakan sesuai prosedur pelayanan yang standar.
2)      Petugas pelayanan memiliki kompetensi yang diperlukan.
3)      Pelaksanaan pelayanan di dukungg teknologi, sarana, dan prasarana yang memadai.
4)      Pelayanan dilaksanakan tidak bertentangan dengan kode etik.
5)      Pelaksaan layanan dapat memuaskan pelanggan.
6)      Pelaksaan layanan dapat memuaskan petugas pelayanan.
7)      Pelaksanaan pelayanan mendaatkan keuntungan bagi lembaga penyedia pelayanan.
Salah satu strategi untuk mencapai Visi Indonesia Sehat 2010 adalah dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan sasaran utamanya antara lain : disetiap desa tersedia SDM Kesehatan yang kompeten, dan pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit, puskesmas, dan jaringannya memenuhi standar mutu. Dalam tiga dekade ini derajat kesehatan di Indonesia telah mengalami peningkatan yang bermakna.



.





















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Program pembangunan kesehatan diIndonesia sudah dilaksanakan sejak 2012 silam, peran aktif tenaga kesehatan khususnya bidan sangat berpengaruh demi kelangsungan program ini khususnya untuk desa terpencil yang masih sangat jarang tenaga medis.
Pada program ini bidan memiliki banyak peran dan fungsi dalam melaksanakan program pembangunan kesehatan di Indonesia, seperti pendidik, pengelola. Oleh sebab itu, bidan menggunakan semua peran dan fungsi profesinya demi kelancaran program pembangunan kesehatan masyarakat di Indonesia.
B.     Saran
Diharapkan dari semua pihak khususnya tenaga medis mendukung penuh program pemerintah dalam menjalankan program kesehatan di Indonesia. Tidak hanya menuntut tetapi juga membuktikan kinerjanya dalam setiap pelayanannya yang prima terhadap masyarakat. Untuk masyarakat sendiri diharapkan lebih prokaktif dalam menjalankan program pemerintah ini tidak untuk digunakan sebagai kesempatan untuk curang. 











Daftar pustaka
Iqbal Mubarak, Wahid and Chayatin, Nurul. 2008. Ilmu Kesehatan Masyarakat: Teori dan Apikasi. Gresik : Salema Medika
http://www.kabarinews.com/article.cfm?articleID=2073.24/04/2011.16:15
http://www.saidabdullah.info/index.php?option=com_content&view=article&id=101:prak.24/04/2011.15:30
Gajah Mada University, 2011, http://psp.ugm.ac.id/keadilan-itu-baik-bagi-kesehatan kita.html.24/04/2011.14:18 diakses tanggal 061212 jam 19.00 WIB
Putra medhy, 2011, http://medhyputra.wordpress.com/2011/06/23/pembangunan-kesehatan-di-indonesia-medhy/, diakses tanggal 061212 jam 19.00 WIB